SEJARAH
BURUNG GARUDA
|
Pemangku
|
|
|
Sejak
|
11 Februari 1950
|
|
Perisai
|
Di bagian tengah Garuda, melambangkanPancasila, ideologi nasional Indonesia
|
|
Penopang
|
Garuda (penopang tunggal)
|
|
Semboyan
|
|
|
Elemen
|
Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik
Indonesia
|
|
Penggunaan
|
- Lambang Negara
(contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan)
- sebagai lambang kenegaraan dan ideologi nasional
- penggunaan resmi kenegaraan lainnya
|
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari
sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung
dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang berarti
“Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh
Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang
negara pertama kali pada Sidang KabinetRepublik
Indonesia Serikat tanggal 11 Februari
1950.
Jika
ditelaah lebih jauh, keberadaan dan sejarah burung garuda ternyata sudah
tercipta sejak zaman berdirinya Indonesia. Burung garuda yang menjadi dasar
ideologi dan lambang negara ini, yaitu Garuda Pancasila sebenarnya adalah
representasi dari elang jawa atau Javan
Hawk Eagle Nisaetus bartelsi yang
memiliki warna bulu berwarna emas.
Burung
garuda yang akhirnya menjadi Garuda Pancasila bagi bangsa Indonesia
tersebut ditemukan dalam sejarah mitologi Hindu dan Buddha. Di dalam Mitologi
Buddha, burung garuda ini digambarkan sebagai burung pemakan daging yang hebat
dan memiliki kemampuan berorganisasi secara sosial.
Dalam
mitologi Hindu, burung garuda yang nantinya lebih dikenal sebagai Garuda
Pancasila ini digambarkan sebagai setengah manusia dan setengah burung yang
sering digunakan oleh Dewa Wisnu sebagai kendaraannya. Burung garuda juga
menjadi raja dari para burung. Bahkan pada tradisi Bali sejak zaman dahulu
kala, burung garuda ini dimuliakan sebagai tuan segala makhluk yang dapat
terbang serta dimuliakan pula sebagai raja agung para burung.
Posisi
mulia burung garuda sejak zaman kuno telah menjadikan burung garuda sebagai
Garuda Pancasila yang menjadi lambang serta ideologi bangsa Indonesia. Bahkan
menurut Peraturan Pemerintahan No. 66 Tahun 1951, menjelaskan bahwa lukisan
garuda tersebut diambil dari beberapa candi sejak abad ke-6 sampai ke-16.
Raja-raja di Indonesia ternyata sudah sejak lama menggunakan burung garuda
sebagai lambang kerajaan mereka.
Sejarah Penciptaan Lambang Garuda Pancasila
Hampir seluruh penduduk Indonesia mengetahui bahwa Garuda
Pancasila adalah lambang negara sekaligus menjadi ideologi banga Indonesia.
Namun, pastilah masih banyak di antaranya yang tidak mengetahui sejarah
penciptaan Garuda Pancasila sebagai lambang negara kita. Bahkan mungkin sama
sekali tidak mengetahui siapa orang yang sangat berjasa dalam merancang Garuda
Pancasila ini.
Tokoh yang sangat berperan dalam perancangan Garuda Pancasila adalah
Sultan Hamid II yang terlahir dengan nama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie.
Sultan Hamid II ini adalah putra sulung Sultan Pontianak. Ia lahir di Pontianak
pada 12 juli 1913.
Ketika Republik Indonesia Serikat terbentuk, Sultan Hamid II ini
diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Poto Folio dan selama menjabat sebagai
menteri negara tersebut, ia mendapatkan tugas dari Presiden Soekarno untuk
merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Perintah inilah
yang kemudian menjadi dasar penciptaan Garuda Pancasila.
Ide perisai Pancasila muncul ketika Sultan Hamid II yang sedang
merancang lambang negara teringat dengan ucapan Presiden Soekarno yang
menyatakan bahwa hendaknya lambang negara itu seharusnya mencerminkan pandangan
hidup bangsa, dasar Indonesia, yang sila-sila dari dasar negara tersebut adalah
Pancasila sehingga akhirnya nanti dapat tercipta Garuda Pancasila.
Dengan menambahkan pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”
akhirnya jadilah lambang negara Indonesia tersebut menjadi Garuda Pancasila.
Namun, gambar Garuda Pancasila itu dahulu terlihat sebagai kepala burung
rajawali yang masih gundul dan tidak berjambul seperti sekarang.
Presiden Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan lambang
negara Garuda Pancasila ini kepada seluruh penduduk Indonesia pada 15 Februari
1950 di Hotel Des Indes Jakarta. Selanjutnya setelah pengumuman tersebut,
Presiden Soekarno terus melakukan perbaikan pada bentuk Garuda Pancasila.
Lalu pada 20 Maret 1950, Presiden Soekarno memberikan perintah
kepada pelukis istana bernama Dullah untuk kembali melukiskan lambang Garuda
Pancasila tersebut dengan melakukan penambahan dan perbaikan.
Penambahan dan perbaikan yang dilakukan adalah pemberian jambul
pada kepala Garuda Pancasila. Terjadi perubahan pula pada posisi cakar kaki
Garuda Pancasila yang mencengkeram pita di belakang pita menjadi di depan pita.
Rancangan Garuda Pancasila yang terakhir yang setelah diberikan
skala ukuran dan tata warna oleh Sultan Hamid II, akhirnya patung besar Garuda
Pancasila yang terbuat dari bahan perunggu berlapis emas pun diciptakan. Patung
itu disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional.
Makna yang Terkandung dalam Garuda Pancasila
Garuda
Pancasila terbagi menjadi tiga bagian dalam pemaknaannya, yaitu gambar
Garuda Pancasila sebagai burung garuda yang tegak perkasa dengan kedua sayap
membentang lebar dan kepala menoleh ke arah kanan.
Bagian
yang kedua dalam lambang Garuda Pancasila ini adalah perisai yang berbentuk
jantung dengan lukisan sila-sila pancasila tergantung di leher garuda tersebut
dengan menggunakan rantai.
Bagian
yang ketiga adalah pita putih yang bertuliskan semboyan negara Indonesia yaitu
“Bhinneka Tunggal Ika”
1. Makna Bagian
Garuda Pancasila - Makna pada Tubuh Garuda
- Bulu pada
masing-masing sayap pada Garuda Pancasila berjumlah tujuh belas helai yang
artinya melambangkan tanggal 17.
- Bulu ekor pada
Garuda Pancasila ini berjumlah 8 yang melambangkan bulan delapan.
- Bulu leher pada
gambar Garuda Pancasila yang berjumlah empat puluh lima ini melambangkan
tahun 45.
- Jadi jika dirangkai
secara keseluruhan maka memiliki makna bahwa bahwa yang tercantum dan
angka-angka yang digambarkan pada Garuda Pancasila itu adalah Hari
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
- Lambang perisai yang
terdapat dibagian depan Garuda Pancasila tersebut melambangkan perjuangan
dan perlindungan bangsa Indonesia.
2. Makna Gambar yang
Terdapat di Perisai Garuda Pancasila
- Gambar bintang
melambangkan sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Gambar rantai
melambangkan sila kedua dalam Pancasila yang artinya Kemanusiaan yang Adil
dan beradab.
- Gambar pohon
beringin yang terdapat pada perisai Garuda Pancasila ini melambangkan sila
ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
- Sedangkan Kepala
Banteng melambangkan kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan yang menjadi sila keempat.
- Sila yang terakhir
dilambangkan dengan padi dan kapas yang artinya adalah Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3. Makna Warna
pada Garuda Pancasila
Ada
beberapa warna yang terdapat pada Lambang Garuda Pancasila ini. Warna-warna
yang dipakai menjadi warna pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki arti dan
makna tersendiri.
- Warna merah memiliki
artian keberanian.
- Warna putih memiliki
arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
- Warna kuning berarti
kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.
- Warna hijau artinya
adalah kesuburan dan kemakmuran.
- Dan warna yang
terakhir adalah hitam yang memiliki makna keabadian.
4. Letak Warna
Pada Bagian-bagian Garuda
Pancasila
Warna-warna
yang dipakai dalam lambang Garuda Pancasila ini tidak boleh diletakkan
sembarangan karena warna-warna tersebut sudah ditentukan diletakkan pada
bagian-bagian yang mana saja di lambang Garuda Pancasila.
- Warna kuning
diletakkan sebagai warna Garuda Pancasila, untuk warna bintang, rantai,
kapas, dan padi.
- Untuk warna merah
digunakan sebagai warna perisai kanan bawah dan kiri atas yang terdapat
pada lambang Garuda Pancasila ini.
- Warna putih dipakai
untuk memberikan warna perisai kanan atas dan kiri bawah. Pita yang
dicengkeram dalam Garuda Pancasila ini juga diberikan warna putih.
- Warna hijau
digunakan sebagai warna pohon beringin.
- Sedangkan Warna
hitam menjadi warna kepala banteng yang terdapat dalam lambang Garuda
Pancasila ini. Warna hitam juga digunakan untuk warna perisai tengah latar
belakang bintang, serta untuk mewarnai garis datar tengah perisai. Warna
hitam ini juga digunakan sebagai warna tulisan untuk semboyan
"Bhinneka Tunggal Ika".
5. Makna Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika dalam Garuda Pancasila
Makna
dari semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki arti Walau berbeda-beda,
tetapi tetap satu jua yaitu Indonesia.
Arti
Lambang Pancasila
Seberapa ingatkah anda sebagai warga negara Indonesia mengartikan
bagian-bagian gambar pada lambang burung Garuda?
Sudah pasti hanya sedikit orang yang betul-betul mengingatnya
diluar kepala. Mari kita mengingat kembali pelajaran di masa Sekolah Dasar.
Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan dan Warna
emas pada burung
Garuda melambangkan kejayaan.
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa
Indonesia
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
(sila ke-1)
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab (sila ke-2)
Pohon
Beringin melambangkan
sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
Kepala
banteng melambangkan
sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
Padi dan
Kapas melambangkan
sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)
Bhineka
Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.
Itu merupakan kalimat penggalan dari bait kakawin Sutasoma.
Saya akan mencoba menguraikannya, menurut pandangan berbagai sumber dan juga
pengetahuan saya sendiri, karena kata-kata Bhineka Tunggal Ika tersebut berasal
dari Bahasa Jawa Kuno, dimana maknanya masih sama dengan bahasa Jawa yang ada
saat ini.
Kata
Bhineka Tunggal Ika jika dipisah menurut maknanya menjadi:
Bhina-Ika-Tunggal-Ika.
Kalau diterjemahkan menjadi bahasa Jawa saat ini, paling tidak menjadi
Beda-Iku-Tunggal-Iku.
Kalau dijadikan Bahasa Indonesia menjadi Berbeda itu kesatuan itu.
Setelah kata-kata tersebut diolah agar mudah dipahami, maka menjadi Terpecah
belahlah itu, tetapi satu jualah itu.
Sedangkan
untuk kata Tan-Hana-Dharma-Mangrwa, jika diartikan dalam bahasa Jawa sekarang
menjadi
Tan-Ana-Kasunyatan-(duh yg ini bahasa Jawanya apa ya? ada yg bisa bantu? kalau
Bhs Indonesianya sih berarti “Rancu”).
Sehingga ketika diolah menjadi Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Sebagai filsafat dan
pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila telah menjadi obyek aneka kajian
filsafat. Antara lain terkenallah temuan Notonagoro dalam kajian filsafat
hukum, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sekalipun nyata bobot dan latar belakang yang bersifat politis, Pancasila telah
dinyatakan dalam GBHN 1983 sebagai "satu-satunya azas" dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara. Tercatat ada pula sejumlah naskah tentang
Pancasila dalam perspektif suatu agama karena selain unsur-unsur lokal
("milik dan ciri khas bangsa Indonesia") diakui adanya unsur
universal yang biasanya diklim ada dalam setiap agama. Namun rasanya lebih
tepat untuk melihat Pancasila sebagai obyek kajian filsafat politik, yang
berbicara mengenai kehidupan bersama manusia menurut pertimbangan epistemologis
yang bertolak dari urut-urutan pemahaman ("ordo cognoscendi"), dan
bukan bertolak dari urut-urutan logis ("ordo essendi") yang
menempatkan Allah sebagai prioritas utama.
Pancasila sebagai falsafah kategori pertama adalah perwujudan bentuk bangunan
yang diangan-angankan dalam penggambaran diatas kertas, dan Pancasila sebagai
falsafah kategori yang kedua adalah adanya lokasi serta tingkat ketersediaan
bahan-bahan untuk merealisasikan bangunan yang dicita-citakan. Pancasila
sebagai falsafah yang dimaksudkan adalah tiap sila didalamnya yang (oleh karena
perkembangan sejarah) selain masih tetap berfungsi sebagai landasan ideologis,
iapun telah memperoleh nilai-nilai falsafi didalam dirinya, yang dapat kita
masukkan kedalamnya adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan
Indonesia.
Menurut Hardono Hadi, jika Pancasila menjadi obyek kajian filsafat, maka harus
ditegaskan lebih dahulu apakah dalam filsafat Pancasila itu dibicarakan
filsafat tentang Pancasila (yaitu hakekat Pancasila) atau filsafat yang
terdapat dalam Pancasila (yaitu muatan filsafatnya). Mengenai hal ini evidensi
atau isyarat yang tak dapat diragukan mengenai Pancasila terdapat naskah
Pembukaan UUD 1945 dan dalam kata "Bhinneka Tunggal Ika" dalam
lambang negara Republik Indonesia. Dalam naskah Pembukaan UUD 1945 itu,
Pancasila menjadi "defining characteristics" = pernyataan jatidiri
bangsa = cita-cita atau tantangan yang ingin diwujudkan = hakekat berdalam dari
bangsa Indonesia. Dalam jatidiri ada unsur kepribadian, unsur keunikan dan
unsur identitas diri. Namun dengan menjadikan Pancasila jatidiri bangsa tidak
dengan sendirinya jelas apakah nilai-nilai yang termuat di dalamnya sudah
terumus jelas dan terpilah-pilah.
Sesungguhnya dalam kata "Bhinneka Tunggal Ika" terdapat isyarat utama
untuk mendapatkan informasi tentang arti Pancasila, dan kunci bagi kegiatan
merumuskan muatan filsafat yang terdapat dalam Pancasila. Dalam konteks itu
dapatlah diidentifikasikan mana yang bernilai universifal dan mana yang
bersifat lokal = ciri khas bangsa Indonesia.
Tugas. "Bhinneka Tunggal Ika" secara harafiah identik dengan "E
Pluribus Unum" pada lambang negara Amerika Serikat. Demikian pula dokumen
Pembukaan UUD 1945 memiliki bobot sama dengan "Declaration of
Independence" negara tersebut. Buatlah suatu analisis mengenai perbedaan
muatan dalam kedua teks itu.
Suatu kajian atas Pancasila dalam kacamata filsafat tentang manusia menurut
aliran eksistensialisme disumbangkan oleh N Driyarkara. Menurut Driyarkara,
keberadaan manusia senantiasa bersifat ada-bersama manusia lain. Oleh karena
itu rumusan filsafat dari Pancasila adalah sebagai berikut:
Aku manusia mengakui bahwa adaku itu merupakan
ada-bersama-dalam-ikatan-cintakasih ("liebendes Miteinadersein")
dengan sesamaku. Perwudjudan sikap cintakasih dengan sesama manusia itu disebut
"Perikemanusiaan yang adil dan beradab".
Perikemanusiaan itu harus kujalankan dalam bersama-sama menciptakan, memiliki
dan menggunakan barang-barang yang berguna sebagai syarat-syarat, alat-alat dan
perlengkapan hidup. Penjelmaan dari perikemanusiaan ini disebut "keadilan
sosial".
Perikemanusiaan itu harus kulakukan juga dalam memasyarakat. Memasyarakat
berarti mengadakan kesatuan karya dan agar kesatuan karya itu betul-betul
merupakan pelaksanaan dari perikemanusiaan, setiap anggauta harus dihormati dan
diterima sebagai pribadi yang sama haknya. Itulah demokrasi = "kerakyatan yang
dipimpin …".
Perikemanusiaan itu harus juga kulakukan dalam hubunganku dengan sesamaku yang
oleh perjalanan sejarah, keadaan tempat, keturunan, kebudayaan dan adat
istiadat, telah menjadikan aku manusia konkrit dalam perasaan, semangat dan
cara berfikir. Itulah sila kebangsaan atau "persatuan Indonesia".
Selanjutnya aku meyakini bahwa adaku itu ada-bersama, ada-terhubung,
serba-tersokong, serba tergantung. Adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatanku
sendiri. Adaku bukan sumber dari adaku. Yang menjadi sumber adaku hanyalah
Ada-Yang-Mutlak, Sang Maha Ada, Pribadi (Dhat) yang mahasempurna, Tuhan yang
Maha Esa. Itulah dasar bagi sila pertama: "Ketuhanan yang Maha Esa".
Perbedaan Ideologi Komunis, Liberal, dan Pancasila
Januari 28, 2013 by niotantan
Ideologi komunis
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari
Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels,
sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848
teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas
(sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi
salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Ciri-ciri:
-Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia
-Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme
sebagai alat kekuasaan
-Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk
kemakmuran rakyat secara merata.
-Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya
-komunisme juga disebut anti liberalisme.
-komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip
agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya
dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham
kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh
dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan
kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul
beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan
komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan
yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang
disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Ideologi liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan
tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai
politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad
pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut.
Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks
dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar
berubah.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang
bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme
menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme
menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung
usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem
pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan
individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi
tumbuhnya kapitalisme.
Ciri-ciri ideologi liberalisme:
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh,
termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat
belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang
buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu
atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat
dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Ideologi pancasila
Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata
“logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos”
yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai
kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku
sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup
dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup.
Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi
tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya. Ideologi itu bukan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatu
kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui
masyarakat. Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka
diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu
sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat
dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan
individu dengan suatu hal yang dianggapnya mempunyai kemampuan sakral, suci,
agung dan mulia.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu
kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia
memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab.
Persatuan (Kebangsaan)
indonesia
Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran
indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan
orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling
menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak
berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal.