Monday, November 4, 2013

sejarah burung garuda beserta isi maknanya



SEJARAH BURUNG GARUDA

Pemangku
Sejak
11 Februari 1950
Perisai
Di bagian tengah Garuda, melambangkanPancasila, ideologi nasional Indonesia
Penopang
Garuda (penopang tunggal)
Semboyan
Elemen
Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia
Penggunaan
- Lambang Negara (contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan)
- sebagai lambang kenegaraan dan ideologi nasional
- penggunaan resmi kenegaraan lainnya
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang KabinetRepublik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Jika ditelaah lebih jauh, keberadaan dan sejarah burung garuda ternyata sudah tercipta sejak zaman berdirinya Indonesia. Burung garuda yang menjadi dasar ideologi dan lambang negara ini, yaitu Garuda Pancasila sebenarnya adalah representasi dari elang jawa atau Javan Hawk Eagle Nisaetus bartelsi yang memiliki warna bulu berwarna emas.
Burung  garuda yang akhirnya menjadi Garuda Pancasila bagi bangsa Indonesia tersebut ditemukan dalam sejarah mitologi Hindu dan Buddha. Di dalam Mitologi Buddha, burung garuda ini digambarkan sebagai burung pemakan daging yang hebat dan memiliki kemampuan berorganisasi secara sosial.
Dalam mitologi Hindu, burung garuda yang nantinya lebih dikenal sebagai Garuda Pancasila ini digambarkan sebagai setengah manusia dan setengah burung yang sering digunakan oleh Dewa Wisnu sebagai kendaraannya. Burung garuda juga menjadi raja dari para burung. Bahkan pada tradisi Bali sejak zaman dahulu kala, burung garuda ini dimuliakan sebagai tuan segala makhluk yang dapat terbang serta dimuliakan pula sebagai raja agung para burung.
Posisi mulia burung garuda sejak zaman kuno telah menjadikan burung garuda sebagai Garuda Pancasila yang menjadi lambang serta ideologi bangsa Indonesia. Bahkan menurut Peraturan Pemerintahan No. 66 Tahun 1951, menjelaskan bahwa lukisan garuda tersebut diambil dari beberapa candi sejak abad ke-6 sampai ke-16. Raja-raja di Indonesia ternyata sudah sejak lama menggunakan burung garuda sebagai lambang kerajaan mereka.

Sejarah Penciptaan Lambang Garuda Pancasila
Hampir seluruh penduduk Indonesia mengetahui bahwa Garuda Pancasila adalah lambang negara sekaligus menjadi ideologi banga Indonesia. Namun, pastilah masih banyak di antaranya yang tidak mengetahui sejarah penciptaan Garuda Pancasila sebagai lambang negara kita. Bahkan mungkin sama sekali tidak mengetahui siapa orang yang sangat berjasa dalam merancang Garuda Pancasila ini.
Tokoh yang sangat berperan dalam perancangan Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II yang terlahir dengan nama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Sultan Hamid II ini adalah putra sulung Sultan Pontianak. Ia lahir di Pontianak pada 12 juli 1913.
Ketika Republik Indonesia Serikat terbentuk, Sultan Hamid II ini diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Poto Folio dan selama menjabat sebagai menteri negara tersebut, ia mendapatkan tugas dari Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Perintah inilah yang kemudian menjadi dasar penciptaan Garuda Pancasila.
Ide perisai Pancasila muncul ketika Sultan Hamid II yang sedang merancang lambang negara teringat dengan ucapan Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa hendaknya lambang negara itu seharusnya mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar Indonesia, yang sila-sila dari dasar negara tersebut adalah Pancasila sehingga akhirnya nanti dapat tercipta Garuda Pancasila.
Dengan menambahkan pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” akhirnya jadilah lambang negara Indonesia tersebut menjadi Garuda Pancasila. Namun, gambar Garuda Pancasila itu dahulu terlihat sebagai kepala burung rajawali yang masih gundul dan tidak berjambul seperti sekarang.
Presiden Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan lambang negara Garuda Pancasila ini kepada seluruh penduduk Indonesia pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta. Selanjutnya setelah pengumuman tersebut, Presiden Soekarno terus melakukan perbaikan pada bentuk Garuda Pancasila.
Lalu pada 20 Maret 1950, Presiden Soekarno memberikan perintah kepada pelukis istana bernama Dullah untuk kembali melukiskan lambang Garuda Pancasila tersebut dengan melakukan penambahan dan perbaikan.
Penambahan dan perbaikan yang dilakukan adalah pemberian jambul pada kepala Garuda Pancasila. Terjadi perubahan pula pada posisi cakar kaki Garuda Pancasila yang mencengkeram pita di belakang pita menjadi di depan pita.
Rancangan Garuda Pancasila yang terakhir yang setelah diberikan skala ukuran dan tata warna oleh Sultan Hamid II, akhirnya patung besar Garuda Pancasila yang terbuat dari bahan perunggu berlapis emas pun diciptakan. Patung itu disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional.

 

 

 

Makna yang Terkandung dalam Garuda Pancasila

Garuda Pancasila terbagi menjadi tiga bagian dalam pemaknaannya, yaitu gambar Garuda Pancasila sebagai burung garuda yang tegak perkasa dengan kedua sayap membentang lebar dan kepala menoleh ke arah kanan.
Bagian yang kedua dalam lambang Garuda Pancasila ini adalah perisai yang berbentuk jantung dengan lukisan sila-sila pancasila tergantung di leher garuda tersebut dengan menggunakan rantai.
Bagian yang ketiga adalah pita putih yang bertuliskan semboyan negara Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”

1. Makna Bagian Garuda Pancasila - Makna pada Tubuh Garuda

  • Bulu pada masing-masing sayap pada Garuda Pancasila berjumlah tujuh belas helai yang artinya melambangkan tanggal 17.
  • Bulu ekor pada Garuda Pancasila ini berjumlah 8 yang melambangkan bulan delapan.
  • Bulu leher pada gambar Garuda Pancasila yang berjumlah empat puluh lima ini melambangkan tahun 45.
  • Jadi jika dirangkai secara keseluruhan maka memiliki makna bahwa bahwa yang tercantum dan angka-angka yang digambarkan pada Garuda Pancasila itu adalah Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
  • Lambang perisai yang terdapat dibagian depan Garuda Pancasila tersebut melambangkan perjuangan dan perlindungan bangsa Indonesia.

2. Makna Gambar yang Terdapat di Perisai Garuda Pancasila

  • Gambar bintang melambangkan sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Gambar rantai melambangkan sila kedua dalam Pancasila yang artinya Kemanusiaan yang Adil dan beradab.
  • Gambar pohon beringin yang terdapat pada perisai Garuda Pancasila ini melambangkan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
  • Sedangkan Kepala Banteng melambangkan kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan yang menjadi sila keempat.
  • Sila yang terakhir dilambangkan dengan padi dan kapas yang artinya adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

3. Makna Warna pada Garuda Pancasila

Ada beberapa warna yang terdapat pada Lambang Garuda Pancasila ini. Warna-warna yang dipakai menjadi warna pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki arti dan makna tersendiri.
  • Warna merah memiliki artian keberanian.
  • Warna putih memiliki arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
  • Warna kuning berarti kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.
  • Warna hijau artinya adalah kesuburan dan kemakmuran.
  • Dan warna yang terakhir adalah hitam yang memiliki makna keabadian.

4. Letak Warna Pada Bagian-bagian               Garuda Pancasila

Warna-warna yang dipakai dalam lambang Garuda Pancasila ini tidak boleh diletakkan sembarangan karena warna-warna tersebut sudah ditentukan diletakkan pada bagian-bagian yang mana saja di lambang Garuda Pancasila.
  • Warna kuning diletakkan sebagai warna Garuda Pancasila, untuk warna bintang, rantai, kapas, dan padi.
  • Untuk warna merah digunakan sebagai warna perisai kanan bawah dan kiri atas yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila ini.
  • Warna putih dipakai untuk memberikan warna perisai kanan atas dan kiri bawah. Pita yang dicengkeram dalam Garuda Pancasila ini juga diberikan warna putih.
  • Warna hijau digunakan sebagai warna pohon beringin.
  • Sedangkan Warna hitam menjadi warna kepala banteng yang terdapat dalam lambang Garuda Pancasila ini. Warna hitam juga digunakan untuk warna perisai tengah latar belakang bintang, serta untuk mewarnai garis datar tengah perisai. Warna hitam ini juga digunakan sebagai warna tulisan untuk semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".

 

 

 

5. Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam Garuda Pancasila

Makna dari semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki arti Walau berbeda-beda, tetapi tetap satu jua yaitu Indonesia.

 

Arti Lambang Pancasila

Seberapa ingatkah anda sebagai warga negara Indonesia mengartikan bagian-bagian gambar pada lambang burung Garuda?

Sudah pasti hanya sedikit orang yang betul-betul mengingatnya diluar kepala. Mari kita mengingat kembali pelajaran di masa Sekolah Dasar.
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/garuda-pancasila.png?w=470
Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan dan Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/perisai-pancasila.png?w=470Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/bintang-apcasila.png?w=470Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/rantai-pancasila.png?w=470Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/beringin-pancasila.png?w=470Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/banteng-pancasila.png?w=470Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
http://yudhipri.files.wordpress.com/2010/09/padikapas-pancasila.png?w=470Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)
Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.
Itu merupakan kalimat penggalan dari bait kakawin Sutasoma.
Saya akan mencoba menguraikannya, menurut pandangan berbagai sumber dan juga pengetahuan saya sendiri, karena kata-kata Bhineka Tunggal Ika tersebut berasal dari Bahasa Jawa Kuno, dimana maknanya masih sama dengan bahasa Jawa yang ada saat ini.
Kata Bhineka Tunggal Ika jika dipisah menurut maknanya menjadi: Bhina-Ika-Tunggal-Ika.
Kalau diterjemahkan menjadi bahasa Jawa saat ini, paling tidak menjadi Beda-Iku-Tunggal-Iku.
Kalau dijadikan Bahasa Indonesia menjadi Berbeda itu kesatuan itu.
Setelah kata-kata tersebut diolah agar mudah dipahami, maka menjadi Terpecah belahlah itu, tetapi satu jualah itu.
Sedangkan untuk kata Tan-Hana-Dharma-Mangrwa, jika diartikan dalam bahasa Jawa sekarang menjadi
Tan-Ana-Kasunyatan-(duh yg ini bahasa Jawanya apa ya? ada yg bisa bantu? kalau Bhs Indonesianya sih  berarti “Rancu”).
Sehingga ketika diolah menjadi Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.










Sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila telah menjadi obyek aneka kajian filsafat. Antara lain terkenallah temuan Notonagoro dalam kajian filsafat hukum, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sekalipun nyata bobot dan latar belakang yang bersifat politis, Pancasila telah dinyatakan dalam GBHN 1983 sebagai "satu-satunya azas" dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Tercatat ada pula sejumlah naskah tentang Pancasila dalam perspektif suatu agama karena selain unsur-unsur lokal ("milik dan ciri khas bangsa Indonesia") diakui adanya unsur universal yang biasanya diklim ada dalam setiap agama. Namun rasanya lebih tepat untuk melihat Pancasila sebagai obyek kajian filsafat politik, yang berbicara mengenai kehidupan bersama manusia menurut pertimbangan epistemologis yang bertolak dari urut-urutan pemahaman ("ordo cognoscendi"), dan bukan bertolak dari urut-urutan logis ("ordo essendi") yang menempatkan Allah sebagai prioritas utama.

Pancasila sebagai falsafah kategori pertama adalah perwujudan bentuk bangunan yang diangan-angankan dalam penggambaran diatas kertas, dan Pancasila sebagai falsafah kategori yang kedua adalah adanya lokasi serta tingkat ketersediaan bahan-bahan untuk merealisasikan bangunan yang dicita-citakan. Pancasila sebagai falsafah yang dimaksudkan adalah tiap sila didalamnya yang (oleh karena perkembangan sejarah) selain masih tetap berfungsi sebagai landasan ideologis, iapun telah memperoleh nilai-nilai falsafi didalam dirinya, yang dapat kita masukkan kedalamnya adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan Indonesia.

Menurut Hardono Hadi, jika Pancasila menjadi obyek kajian filsafat, maka harus ditegaskan lebih dahulu apakah dalam filsafat Pancasila itu dibicarakan filsafat tentang Pancasila (yaitu hakekat Pancasila) atau filsafat yang terdapat dalam Pancasila (yaitu muatan filsafatnya). Mengenai hal ini evidensi atau isyarat yang tak dapat diragukan mengenai Pancasila terdapat naskah Pembukaan UUD 1945 dan dalam kata "Bhinneka Tunggal Ika" dalam lambang negara Republik Indonesia. Dalam naskah Pembukaan UUD 1945 itu, Pancasila menjadi "defining characteristics" = pernyataan jatidiri bangsa = cita-cita atau tantangan yang ingin diwujudkan = hakekat berdalam dari bangsa Indonesia. Dalam jatidiri ada unsur kepribadian, unsur keunikan dan unsur identitas diri. Namun dengan menjadikan Pancasila jatidiri bangsa tidak dengan sendirinya jelas apakah nilai-nilai yang termuat di dalamnya sudah terumus jelas dan terpilah-pilah.

Sesungguhnya dalam kata "Bhinneka Tunggal Ika" terdapat isyarat utama untuk mendapatkan informasi tentang arti Pancasila, dan kunci bagi kegiatan merumuskan muatan filsafat yang terdapat dalam Pancasila. Dalam konteks itu dapatlah diidentifikasikan mana yang bernilai universifal dan mana yang bersifat lokal = ciri khas bangsa Indonesia.

Tugas. "Bhinneka Tunggal Ika" secara harafiah identik dengan "E Pluribus Unum" pada lambang negara Amerika Serikat. Demikian pula dokumen Pembukaan UUD 1945 memiliki bobot sama dengan "Declaration of Independence" negara tersebut. Buatlah suatu analisis mengenai perbedaan muatan dalam kedua teks itu.
Suatu kajian atas Pancasila dalam kacamata filsafat tentang manusia menurut aliran eksistensialisme disumbangkan oleh N Driyarkara. Menurut Driyarkara, keberadaan manusia senantiasa bersifat ada-bersama manusia lain. Oleh karena itu rumusan filsafat dari Pancasila adalah sebagai berikut:

Aku manusia mengakui bahwa adaku itu merupakan ada-bersama-dalam-ikatan-cintakasih ("liebendes Miteinadersein") dengan sesamaku. Perwudjudan sikap cintakasih dengan sesama manusia itu disebut "Perikemanusiaan yang adil dan beradab".

Perikemanusiaan itu harus kujalankan dalam bersama-sama menciptakan, memiliki dan menggunakan barang-barang yang berguna sebagai syarat-syarat, alat-alat dan perlengkapan hidup. Penjelmaan dari perikemanusiaan ini disebut "keadilan sosial".

Perikemanusiaan itu harus kulakukan juga dalam memasyarakat. Memasyarakat berarti mengadakan kesatuan karya dan agar kesatuan karya itu betul-betul merupakan pelaksanaan dari perikemanusiaan, setiap anggauta harus dihormati dan diterima sebagai pribadi yang sama haknya. Itulah demokrasi = "kerakyatan yang dipimpin …".

Perikemanusiaan itu harus juga kulakukan dalam hubunganku dengan sesamaku yang oleh perjalanan sejarah, keadaan tempat, keturunan, kebudayaan dan adat istiadat, telah menjadikan aku manusia konkrit dalam perasaan, semangat dan cara berfikir. Itulah sila kebangsaan atau "persatuan Indonesia".

Selanjutnya aku meyakini bahwa adaku itu ada-bersama, ada-terhubung, serba-tersokong, serba tergantung. Adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatanku sendiri. Adaku bukan sumber dari adaku. Yang menjadi sumber adaku hanyalah Ada-Yang-Mutlak, Sang Maha Ada, Pribadi (Dhat) yang mahasempurna, Tuhan yang Maha Esa. Itulah dasar bagi sila pertama: "Ketuhanan yang Maha Esa".










Perbedaan Ideologi Komunis, Liberal, dan Pancasila
Januari 28, 2013 by niotantan
Ideologi komunis

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Ciri-ciri:

-Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia
-Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan
-Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
-Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya
-komunisme juga disebut anti liberalisme.
-komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.



Ideologi liberalisme

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.

Ciri-ciri ideologi liberalisme:

1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.

Ideologi pancasila

Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya. Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat. Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.

Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan individu dengan suatu hal yang dianggapnya mempunyai kemampuan sakral, suci, agung dan mulia.

 Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab.

 Persatuan (Kebangsaan) indonesia
Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa.

Permusyawaratan dan Perwakilan
Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan.

Keadilan Sosial
Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal.



Definisi Behaviosristik



A.    Definisi Behaviosristik
Teori belajar Behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman,perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu apabila ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.
Teori behavioristik memandang individu hanya dari sisi jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih siswa sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.

B.     Tokoh Teori Belajar Behavioristik

1.      Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936)
Ia mengemukakan bahwa dengan menerapkan strategi ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.
2.      Edward Lee Thorndike(1874-1949)
Menurut Thorndike belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Thorndike menggambarkan proses belajar sebagai proses pemecahan masalah.
3.      Clark Hull (1884-1952)
Hull mengatakan kebutuhan biologis (drive) dan pemuasan kebutuhan biologis (drive reduction) adalah penting dan menempati posisi sentral dalam seluruh kegiatan manusia, sehingga stimulus (stimulus dorongan) dalam belajarpun hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis, walaupun respon yang akan muncul mungkin dapat berwujud macam-macam.
4.      Edwin Ray Guthrie (1886-1959)
Yaitu gabungan stimulus-stimulus yang disertai suatu gerakan, pada waktu timbul kembali cenderung akan diikuti oleh gerakan yang sama . Belajar terjadi karena gerakan terakhir yang dilakukan mengubah situasi stimulus sedangkan tidak ada respon lain yang dapat terjadi. Hubungan antara stimulus dan respon bersifat sementara, oleh karena dalam kegiatan belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberi stimulus agar hubungan stimulus dan respon bersifat lebih kuat dan menetap. Guthrie juga percaya bahwa hukuman (punishment) memegang peranan penting dalam proses belajar. Hukuman yang diberikan pada saat yang tepat akan mampu mengubah tingkah laku seseorang.
5.      Burrhus Frederic Skinner (1904-1990)
Menurut Skinner, hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dalam lingkungannya, yang kemudian akan menimbulkan perubahan tingkah laku. Teori Skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar behavioristik.
6.      Robert Gagne (1916-2002)
Menurut Robert, ada 9 kondisi instruksional dalam belajar, yaitu :
-          Gaining attention = Mendapatkan perhatian
-          Inform learner of objectives = Menginformasikan siswa mengenai tujuan yang akan dicapai
-          Stimulate recall of prerequisite learning = Stimulasi kemampuan dasar siswa untuk persiapan belajar
-          Present new material = Penyajian materi baru
-          Provide guidance = Menyediakan pembimbingan
-          Elicit performance = Memunculkan tindakan
-          Provide feedback about correctness = Siap memberikan umpan balik langsung terhadap hasil yang baik
-          Assess performance = Menilai hasil belajar yang ditunjukkan
-          Enhance retention and recall

7.      James Dewey Watson (1928- sampai sekarang)
Watson mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat diamati (observable) dan dapat diukur. Jadi walaupun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu diperhitungkan karena tidak dapat diamati.
C.     Aplikasi Teori Behavioristik dalam Kegiatan Pembelajaran
Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Munculnya Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah.
Peranan guru dalam proses belajar adalah sebagai pengambil inisiatif dan pengendali proses belajar. Tugas guru dalam hal ini salah satunya adalah mengidentifikasi perilaku yang diharapkan dari proses belajar. Bentuk-bentuk kompetensi yang diharapkan dalam bidang studi, dijabarkan secara spesifik dalam tahap-tahap kecil. Penguasaan keterampilan melalui tahap-tahap ini sebagai tujuan yang akan dicapai dalam proses belajar.Dan ketika guru menerangkan,siswa diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid. Demikian halnya dalam pembelajaran, siswa dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para pebelajar. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar pebelajar diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi.